Kamis, 26 Maret 2009

Perempuan Desa Harus Berdaya

(Tulungagung-Paricara) Sudah ada perempuan yang telah berhasil mengangkat derajatnya dengan menempati posisi-posisi penting seperti kepala desa, tokoh masyarakat, kepala perusahaan, kepala dinas, bupati, gubernur, bahkan presiden. Namun, perempuan miskin, tidak punya peran dalam pengambilan keputusan dan diposisikan sebagai warga kelas dua atau pendeknya tidak berdaya secara ekonomi, sosial dan politik. Dan jumlahnya tentu lebih banyak lagi.


Karena itu, sudah saatnya kaum perempuan, khususnya di pedesaan lebih berdaya dalam segala aspek kehidupan. Sebab pada dasarnya perempuan bukanlah makhluk yang rendah dan lemah. Mereka memiliki potensi dan kemampuan yang sama seperti halnya laki-laki.
Semangat itulah yang membuat Kelompok Perempuan Sumber Rejeki Desa Pojok Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung hingga kini tetap bertahan. Dalam usianya yang kurang dari 2 tahun, kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 25 orang terdiri dari keluarga dan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta perempuan muda ini bertekad secara bersama-sama memberdayakan kaum perempuan Desa Pojok.

Sebagaimana ditegaskan Ketua KMM Sumber Rejeki, Siti Mukaromah, memberdayakan kaum perempuan Desa Pojok, khususnya bagi keluarga dan mantan TKI serta perempuan dimaksudkan agar mereka memiliki kemampuan menyelesaikan masalah, mandiri dalam mengambil keputusan dan kesejahteraan secara ekonomi.

Berdasarkan Data Desa Pojok tahun 2006, jumlah penduduk perempuan memang lebih sedikit dibandingkan laki-laki. Dari 5.786 jiwa, penduduk perempuan sebanyak 2.884 jiwa, sedangkan laki-laki 2.902 jiwa. Meski jumlahnya lebih sedikit, namun bukan berarti bebas masalah. Perempuan miskin dan menganggur masih banyak, sebagian besar perempuan belum punya peran dalam pengambilan keputusan penting di desa dan mantan-mantan TKI tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari pemertintah daerah setempat.

“Kita tidak ingin kaum perempuan Desa Pojok berpasrah diri. Perempuan harus bersatu agar mampu memberdayakan dirinya sendiri (mandiri) secara ekonomi, sosial bahkan politik. Namun pemerintah juga harus peduli terhadap kepentingan kaum perempuan,”kata Siti.

Rintis Kegiatan Simpan Pinjam
Untuk mencapai tujuannya, KMM Sumber Rejeki berupaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan cara merintis koperasi lewat kegiatan simpan pinjam, pengembangan budi daya ternak kambing dan tata boga.

Khusus kegiatan simpan pinjam, modal awalnya cukup kecil, yakni hanya Rp 300 ribu. Sampai sekarang, ada sekitar 20 anggota yang telah menyimpan uangnya, dengan rata-rata simpanan Rp 5.000 per bulan. Dengan demikian, uang yang terkumpul setiap bulan cuma Rp 100 ribu.
Dari 25 orang anggota, saat ini ada 6 anggota yang telah memanfaatkan dana simpan pinjam untuk usaha ekonomi produktif, seperti usaha makanan, buah-buahan dan sebagainya. “Uang yang dipinjam sebesar Rp 100 ribu – Rp 150 ribu,”papar Wakil Ketua KMM Sumber Rejeki, Maryulin.

Menurut dia, sebagian besar anggota kelompok sangat antusias untuk menabung atau menyimpan uangnya. Karena jumlah uang yang ditabung relatif kecil, mereka tidak merasa keberatan. Kegiatan simpan pinjam ini dilakukan saat rembug rutin plus arisan yang dilaksanakan rutin setiap bulan.

Dikatakan Maryulin, kegiatan simpan pinjam sengaja dimulai dengan jumlah yang kecil dan sementara dikhususkan bagi anggota KMM Sumber Rejeki, dengan harapan dapat memupuk kesadaran untuk saling membantu antar sesama anggotanya. Dan berangsur-angsur dapat berkembang menjadi lebih besar.
“Kita memiliki harapan besar agar kegiatan simpan pinjam terus berlanjut, bahkan bisa berkembang menjadi koperasi. Sehingga keberadaan kelompok ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anggota,”paparnya.

Pemerintah Harus Memperhatikan Kepentingan TKI
Karena sebagian besar anggota KMM Sumber Rejeki adalah keluarga dan mantan TKI perempuan, maka kelompok ini juga berupaya mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung supaya lebih memperhatikan kondisi TKI yang telah memberikan sumbangan besar bagi perekonomian daerah dengan kiriman uang rata-rata Rp 300 miliar per tahun. Antara lain dengan meningkatkan anggaran pemberdayaan calon dan mantan TKI serta menerbitkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan TKI.

Langkah yang diambil adalah mengajukan usulan program untuk pemberdayaan keluarga dan mantan TKI ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, baik dalam bentuk pemberdayaan skill maupun ekonomi. Tahun 2008 lalu, mereka telah terlibat secara langsung dalam Musrenbangdes hingga Musrenbangkab.

“Kita terlibat langsung dalam Musrenbang, karena kita ingin kaum perempuan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Jadi, bukan hanya menjadi obyek dan menerima manfaat pembangunan saja, tapi juga tahu prosesnya. Dengan begitu, kita nantinya bisa ikut mengontrol atau mengawasi jalannya pembangunan, apakah berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk perempuan atau tidak,”ujar Siti Mukaromah.

Sayang, usulan yang diajukan KMM Sumber Rejeki, meski sudah disetujui dalam Musrenbangkab, namun tidak masuk dalam APBD 2009. Tapi mereka tampaknya tidak putus asa, tahun ini mereka mengajukan lagi usulan yang belum terwujud itu lewat Pemerintah Desa Pojok, untuk diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Sendang dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Di sisi lain, untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya keberdayaan perempuan dan TKI, KMM Sumber Rejeki juga berupaya membuat jaringan dengan kelompok-kelompok masyarakat yang lain. Diantaranya Persatuan Mantan TKI Tulungagung (Permita), Komite Pendidikan Masyarakat Desa (KPMD), Kelompok “Sumber Makmur” Desa Tugu Kec. Sendang, Kelompok “Jaya Makmur” Desa Selorejo Kecamatan Ngunut dan lain-lain. (lukman_paricara)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar